Hak Memilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum di Kota Surabaya

Don, Martin Depores (2020) Hak Memilih Bagi Penyandang Disabilitas Mental Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Umum di Kota Surabaya. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Darma Cendika Fakultas Hukum.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (587kB)
[img] Text
BAB II - III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (947kB)
[img] Text
BAB IV - DAPUS.pdf

Download (597kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (991kB)
Official URL: http://repositori.ukdc.ac.id/871

Abstract

Berbicara tentang hak konstitusional, itu berarti berbicara tentang hak dasar yang melekat pada diri manusia yang termuat dalam konstitusi. Hak tersebut adalah batas yang tidak bisa dilanggar oleh negara yang menjalankan roda kekuasaan baik hak warga negaranya maupun hak asasi manusia. UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mengatur dengan jelas tentang hak konstitusional warga negara. salah satunya merupakan hak konstitusi penyandang disabilitas mental atas hak memilih dalam Pemilihan umum di Kota Surabaya. Sebagai negara yang memiliki ideologi Pancasila yang menjadi dasar dari cita-cita bangsa untuk meraih tujuan Negara Indonesia. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab memiliki kesadaran dengan nilai moral dan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Wujud dari pengakuan yang adil adalah bentuk pengakuan HAM, yang mana manusia harus diperlakukan sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap manusia memiliki hak yang sama terhadap hak sipil dan politik secara etimologi hak politik merupakan susunan sistem politik yang membuka kesempatan “peluang” bagi warga Negara Indonesia untuk turut serta atau berpartisipasi dalam menentukan kebijakan hukum yang berlaku berdasarkan prinsip kesamaan politik dan kebebasan berpolitik. Deklarasi Universal HAM Unversal Of Human Raights telah melahirkan beberapa hal penting dan fundamental terhadap terpenuhnya HAM yaitu hak sipil dan hak politik dan setiap negara sudah meratifikasi perjanjian Internasional kedalam hukum nasional untuk dijadikan sebagai hukum positif yang sifatnya Non-derogebel. Masalah yang dikaji oleh penulis dalam penelitian ini adalah apakah hak memilih Penyandang Disabilitas mental telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta kriteria memilih bagi penyandang disabilitas mental dalam Pemilihan umum di Kota Surabaya? Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kebijakan Komisi Pemilihan Umum Daerah untuk menjamin hak memilih penyandang disabilitas mental sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku dan untuk mengetahui kriteria memilih yang diberikan Komisi Pemilihan Umum bagi penyandang disabilitas mental. Metodeyang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan, dan pendekatan konseptual untuk mengetahui kriteria pemilih.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorSuryawati, NanyNIDN0720045901UNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Hak Konstitusi, Kriteria Memilih, Penyandang Disabilitas Mental.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Tegar Wiratama
Date Deposited: 13 Jan 2022 08:35
Last Modified: 13 Jan 2022 08:35
URI: http://repositori.ukdc.ac.id/id/eprint/871

Actions (login required)

View Item View Item