Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi: Pembatasan Hak Tanpa Kedaruratan

Nalle, Victor Imanuel W. (2021) Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi: Pembatasan Hak Tanpa Kedaruratan. Mimbar Hukum, 33 (1). pp. 63-89. ISSN 0852-100X(print), 2443-0994(online)

[img] Text
Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi.pdf - Published Version

Download (299kB)
[img] Text
Peer Review Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi.pdf

Download (950kB)
[img] Text
6. Cek Plagiasi Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Korespondensi Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi.pdf

Download (439kB)
Official URL: https://jurnal.ugm.ac.id/v3/MH/article/view/1939

Abstract

Setelah menetapkan darurat kesehatan masyarakat dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 (Perppu No. 1 Tahun 2020). Perppu No. 1 Tahun 2020 seolah-olah menjadi legislasi darurat dengan menangguhkan hak untuk menguji keputusan administrasi pemerintahan. Artikel ini mengkritik argumen yang menempatkan Perppu No. 1 Tahun 2020 sebagai legislasi darurat yang kemudian memungkinkan penyimpangan aturan hukum atau menangguhkan hak warga negara. Artikel ini menggunakan metode perbandingan hukum dengan mengkaji konsep legislasi jalur cepat di Inggris dan Ekuador dan membandingkannya dengan konsep legislasi darurat sebagai dasar kritik bagi konsep Perppu No. 1 Tahun 2020. Artikel ini menunjukkan bahwa Perppu No. 1 Tahun 2020 seharusnya diklasifikasikan sebatas sebagai legislasi jalur cepat yang tidak dapat menangguhkan hak warga negara.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perppu, Keadaan Darurat, Legislasi Darurat, Legislasi Jalur Cepat
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Victor Imanuel W. Nalle
Date Deposited: 12 Oct 2021 06:18
Last Modified: 27 Oct 2022 10:43
URI: http://repositori.ukdc.ac.id/id/eprint/858

Actions (login required)

View Item View Item