Nalle, Victor Imanuel W. (2021) Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi: Pembatasan Hak Tanpa Kedaruratan. Mimbar Hukum, 33 (1). pp. 63-89. ISSN 0852-100X(print), 2443-0994(online)
Text
Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi.pdf - Published Version Download (299kB) |
|
Text
Peer Review Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi.pdf Download (950kB) |
|
Text
6. Cek Plagiasi Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi.pdf Download (1MB) |
|
Text
Korespondensi Kritik terhadap Perpu di Masa Pandemi.pdf Download (439kB) |
Abstract
Setelah menetapkan darurat kesehatan masyarakat dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 (Perppu No. 1 Tahun 2020). Perppu No. 1 Tahun 2020 seolah-olah menjadi legislasi darurat dengan menangguhkan hak untuk menguji keputusan administrasi pemerintahan. Artikel ini mengkritik argumen yang menempatkan Perppu No. 1 Tahun 2020 sebagai legislasi darurat yang kemudian memungkinkan penyimpangan aturan hukum atau menangguhkan hak warga negara. Artikel ini menggunakan metode perbandingan hukum dengan mengkaji konsep legislasi jalur cepat di Inggris dan Ekuador dan membandingkannya dengan konsep legislasi darurat sebagai dasar kritik bagi konsep Perppu No. 1 Tahun 2020. Artikel ini menunjukkan bahwa Perppu No. 1 Tahun 2020 seharusnya diklasifikasikan sebatas sebagai legislasi jalur cepat yang tidak dapat menangguhkan hak warga negara.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perppu, Keadaan Darurat, Legislasi Darurat, Legislasi Jalur Cepat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Victor Imanuel W. Nalle |
Date Deposited: | 12 Oct 2021 06:18 |
Last Modified: | 27 Oct 2022 10:43 |
URI: | http://repositori.ukdc.ac.id/id/eprint/858 |
Actions (login required)
View Item |