Tinjauan Yuridis Penetapan Tersangka Dalam Proses Penyidikan (Studi Kasus Perkara Nomor 1537/PidB/2016/PNJktutr)

Trivena, Trivena (2017) Tinjauan Yuridis Penetapan Tersangka Dalam Proses Penyidikan (Studi Kasus Perkara Nomor 1537/PidB/2016/PNJktutr). Undergraduate thesis, Universitas Katolik Darma Cendika Fakultas Hukum.

[thumbnail of Trivena-Cover Abstrak_archive.pdf] Text
Trivena-Cover Abstrak_archive.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Trivena-Bab I_archive.pdf] Text
Trivena-Bab I_archive.pdf

Download (219kB)
[thumbnail of Trivena-Bab II&III_archive.pdf] Text
Trivena-Bab II&III_archive.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB)
[thumbnail of Trivena-Bab IV&Dapus_archive.pdf] Text
Trivena-Bab IV&Dapus_archive.pdf

Download (148kB)
[thumbnail of Trivena-Lampiran_archive.pdf] Text
Trivena-Lampiran_archive.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Sebelum dilakukannya proses penyidikan maka harus dilakukan terlebih dahulu
proses penyelidikan untuk mencari suatu peristiwa hukum. Sedangkan proses
penyidikan yaitu mencari bukti untuk membuat terang suatu peristiwa hukum
menemukan tersangkanaya. Proses penyidikan harus sesuai dengan prosedur yang
telah ditetapkan, seperti yang dialami oleh Ahok yaitu surat perintah penyidikan
dikeluarkan bersamaan dengan penetapan tersangka. Berdasarkan latar belakang
diatas, maka yang menjadi permasalahan dan menjadi bahan kajian antara lain:
Apakah dalam penetapan tersangka (studi kasus perkara Nomor 1537/ Pidb/
2016/PNJktutr) sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
dan Apakah langkah hukum yang seharusnya dilakukan apabila penetapan
tersangka dalam (studi kasus perkara Nomor 1537/Pidb/2016/PNJktutr) tidak
memenuhi prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu menggunakan sumber
bahan primer dan sumber hukum sekunder sebagai bahan acuan dalam
melaksanakan penelitian. Pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundangundangan,
pendekatan
konseptual
dan
pendekatan
kasus.
Surat
perintah

penyidikan

dikeluarkan bersamaan dengan penetapan tersangka, maka tindakan
tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Surat perintah penyidikan diatur
dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pengawasan dan Pengendalian penanganan Perkara Pidana di Lingkungan
Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat perintah penyidikan yaitu salah satu
prosedur yang harus dipenuhi dalam proses penyidikan, karena sebelum
melaksanakan penyidikan harus terlebih dahulu dikeluarkan surat perintah
penyidikan. Penetapan tersangka berdasarkan KUHAP masih bertepatan dengan
surat perintah penyidikan, tidak melanggar aturan hanya sisi kepatutan saja yang
tertinggi sementara itu berdasarkan peraturan yang dilanggar adalah Perkap
Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, Perkap
Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan
Perkara Pidana di Linkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik
Indonesia, dan STR Kapolri Nomor 498 Oktober 2015. Upaya hukum untuk kasus
Ahok adalah pihak keluarga/kuasa hukum melaporkan kepada Kapolri bahwa
penyidik telah melanggar kode etik profesi kepolisian dimana dalam proses
penyidikan Ahok tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dilingkungan
penyidikan itu sendiri.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Proses Penyidikan, Penetapan Tersangka, Surat Perintah Penyidikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Bagian Pengolahan
Date Deposited: 02 Mar 2021 14:01
Last Modified: 02 Mar 2021 14:11
URI: https://repositori.ukdc.ac.id/id/eprint/590

Actions (login required)

View Item View Item