Andika, Andika (2019) Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 P/HUM/2018 Dan Akibat Hukum Putusan Mahkamah Agung Yang Timbul Terhadap Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Darma Cendika Fakultas Hukum.
Text
Cover, Daftar Isi, dan Abstrak.pdf Download (950kB) |
|
Text
Bab I & Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (656kB) |
|
Text
Bab III & IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (469kB) |
|
Text
Dapus.pdf Download (282kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (831kB) |
Abstract
Perkembangan sistem ketatanegaraan menunjukkan bahwa negara hukum sebagai konsep ideal dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Khususnya dalam mengatur kehidupan suatu negara menjadi lebih baik yaitu hak untuk melanjutkan hidup tercantum pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28C ayat 1 yang menjelaskan Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Dengan berlakunya peraturan Kementerian Perhubungan Nomor PM 108 tahun 2017 menjadikan penyedia jasa transportasi maupun perusahaan berbasis aplikasi online adanya unsur pembatasan hak konstitusi warga negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara hak uji materiil pada peraturan Kementerian Perhubungan RI Nomor PM 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dan akibat hukum yang timbul dalam terhadap perlindungan hak konstitusional warga Negara Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, itu disebabkan untuk menemukan jawaban dari rumusan masalah yang ada, penulis menggunakan bahan mengacu kepada putusan dari Mahkamah Agung Nomor 15 P/HUM/2018, teknik pengumpulan data yang digunakan melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil yang diperoleh dari penilitian ini antara lain (1) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara hak uji materiil pada peraturan Kementerian Perhubungan RI Nomor PM 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, adanya konsistensi pada putusan Nomor 15 P/Hum/2018 mempertahankan putusan yang telah diuji materiil pada persidangan sebelumnya yaitu Putusan Nomor 37 P/Hum/2018. Membuktikan bahwa pada peraturan Kementerian Perhubungan RI Nomor PM 108 tahun 2017 adanya pemuatan ulang norma-norma yang telah dibatalkan dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum (2) Akibat hukum yang timbul terhadap pembatalan pasal-pasal peraturan Kementerian Perhubungan RI Nomor PM 108 tahun 2017, yaitu pasal-pasal yang telah dibatalkan Mahkamah Agung Nomor 15 P/Hum/2018 dinyatakan batal demi hukum dan tidak berlaku lagi. Selain itu dengan tidak berlakunya pasal-pasal yang dianggap bertentangan bagi perkembangan dan kemajuan transportasi online, berkurangnya kekhawatiran bagi pengemudi selaku penyedia jasa transportasi online, itu disebabkan banyak pasal-pasal yang tercantum pada peraturan tersebut membuat pengemudi transportasi online mengalami adanya pembatasan hingga membahayakan pengemudi transportasi online, dengan begitu pengemudi dan pemilik perusahaan dapat lebih leluasa mengembangkan aplikasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasarnya melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Akibat Hukum, Transportasi Online, Hak Konstitusional Warga Negara | ||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum | ||||||||
Depositing User: | Bagian Pengolahan | ||||||||
Date Deposited: | 02 Mar 2021 13:59 | ||||||||
Last Modified: | 02 Mar 2021 13:59 | ||||||||
URI: | http://repositori.ukdc.ac.id/id/eprint/582 |
Actions (login required)
View Item |