Asas Contrarius Actus pada Perpu Ormas Kritik dalam Perspektif HukumAdministrasi Negara dan Hak Asasi Manusia

Nalle, Victor Imanuel W. (2017) Asas Contrarius Actus pada Perpu Ormas Kritik dalam Perspektif HukumAdministrasi Negara dan Hak Asasi Manusia. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (PJIH), 4 (2). pp. 244-262. ISSN 2442-9325

[img] Text
[Victor Imanuel Nalle] Asas Contarius Actus pada Perpu Ormas Kritik dalam Perspektif HukumAdministrasi Negara dan Hak Asasi Manusia.pdf

Download (611kB)
[img] Text
Peer Review Asas Contrarius Actus pada Perpu Ormas.pdf

Download (941kB)
[img] Text
11. Cek Plagiasi Asas Contrarius Actus pada Perpu Ormas.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Korespondensi Asas contrarius actus pada Perpu Ormas.pdf

Download (344kB)
Official URL: http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/issue/view/903

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mendapat kritik karena membatasi kebebasan berserikat dan memberi peluang pemerintah untuk mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan tanpa melalui putusan pengadilan. Berdasarkan perspektif demokrasi deliberatif, tidak adanya proses deliberasi dalam pembentukan hukum dapat membuka peluang represi negara terhadap masyarakat sipil. Selain itu, berdasarkan perspektif rule of law, tidak adanya deliberasi dalam proses pengundangan memperlemah basis legitimasi dalam pembentukan hukum. Analisis dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan dalam tulisan ini menunjukkan bahwa walaupun pemerintah memiliki alasan yang kuat terkait aspek kekosongan hukum tetapi juga memiliki kelemahan substansial. Pertama, minimnya deliberasi di ruang publik dalam pembentukan Perpu Ormas melemahkan legitimasi. Kedua, lemahnya argumentasi penggunaan asas contrarius actus sebagai alasan mendesak untuk membentuk perpu. Ketiga, pembatasan terhadap kemerdekaan berserikat kontradiktif dengan jaminan dalam konstitusi, khususnya Pasal 28 dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945, yang secara tegas menyatakan bahwa pembatasan harus ditetapkan dengan undang-undang dan tidak menyebutkan perpu sebagai instrumen yang dapat membatasi derogable rights.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: contrarius actus, human rights, freedom of association, mass organization, government regulation in lieu of law
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Victor Imanuel W. Nalle
Date Deposited: 14 Oct 2019 08:02
Last Modified: 27 Oct 2022 10:39
URI: http://repositori.ukdc.ac.id/id/eprint/25

Actions (login required)

View Item View Item