Suryawati, Nany (2016) HUKUM UNTUK PERUMAHSAKITAN BERDASARKAN PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA. Law Enforcement : Jurnal Ilmiah Hukum, 4 (1). pp. 1-10. ISSN 1978-4120
Text
Hukum Untuk Perumahsakitan.pdf Download (1MB) |
|
Text
PEER REVIEW HUKUM UNTUK PERUMAHSAKITAN.pdf Download (429kB) |
|
Text
Hasil Similarity_Hukum Untuk Perumahsakitan Berdasarkan Peraturan Yang Berlaku Di Indonesia.pdf Download (2MB) |
Abstract
Perkembangan dalam bidang pelayanan kesehatan memerlukan suatu wadah yang berbentuk Badan Hukum yang menggali dana secara langsung dari masyarakat, dan rumah sakit sebagai sarana kesehatan yang diselenggarakan baik oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat dalam hal ini rumah sakit sebagai "rechtspersoon", sehingga rumah sakit iuga mempunyai hak dan dibebani kewajiban menurut hukum. Permasalahan yang timbul, pertama, bentuk Badan Hukum itu sudah tepat bagi suatu rumah sakit, karena rumah sakit memperkerjakan tenaga kerja bidang medik dan non medis, sehingga pendirian suatu rumah sakit dituangkan dalam bentuk Yayasan yang harus tunduk pada Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Yayasan. Kebijakan (policy ditentukan oleh pendiri yayasan yang merupakan organ yang mempunyai kewenangan tertinggi, disamping itu ada pengurus yayasan yang mempunyai kewajiban untuk menentukan kebijakan umum (policy) serta menentukan peran dan fungsi rumah sakit dalam hubungan hukum ke luar (ekstern) yang berkaitan mengenai perbuatan hukum dengan pihak ketiga. Kedua, mengenai pertanggungjawaban rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga dengan menggunakan bentuk Badan Hukum Yayasan bagi rumah sakit, menimbulkan permasalahan karena direksi dan staf direksi bertanggungjawab secara langsung kepada pengurus yayasan, padahal direksi dan staf direksi ini terdiri dari tenaga kesehatan yang tergabung dalam 'medical staff’ yang secara fungsional menentukan peraturan-peraturan dan deskripsi tugas untuk staf tetap rumah sakit dan harus dipatuhi oleh anggota staf, disamping itu peraturan-peraturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan hukum dan kepentingan rumah sakit, tetapi sebaliknya justru untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | hukum perumahsakitan, Indonesia |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nany Suryawati |
Date Deposited: | 18 Feb 2020 06:49 |
Last Modified: | 13 Apr 2023 12:05 |
URI: | http://repositori.ukdc.ac.id/id/eprint/191 |
Actions (login required)
View Item |