Tampubolon, Kristofer (2021) Perlakuan Asas Pembukitian Terbalik Dalam Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Undergraduate thesis, Universitas Katolik Darma Cendika Fakultas Hukum.
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (662kB) |
|
Text
BAB II - III.pdf Restricted to Repository staff only Download (812kB) |
|
Text
BAB IV - DAPUS.pdf Download (604kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Tindak pidana korupsi adalah perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan negara mengalami kerugian, dan untuk upaya penyelesaian dalam persidangan terhadap orang yang diduga telah melakukan Tindak pidana korupsi perlu dilakukan adanya pembuktian terbalik atau beban pembalikan pembuktian. Maka dari itu penulis merasa tertarik untuk menulis skripsi dengan judul “Pemberlakuan Asas Pembuktian Terbalik Dalam Tindak pidana korupsi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang”. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini ialah penelitian yuridis normatif. Pendekatan normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan pendekatan undang-undang, norma dalam hukum positif, dan dikaitkan dengan perkembangan sesuai dengan praktiknya yang sesuai dengan contoh kasus terdakwa Gayus Tambunan serta terdakwa Bambang Irianto sebagai Wali Kota Madiun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan pembuktian terbalik dalam persidangan pada saat dilakukannya pembuktian yang dilakukan oleh terdakwa atau penasehat hukum. Apakah selama dilakukan pembuktian terbalik terdakwa telah membuktikan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya, dan ketika telah dibuktikan apakah harta tersebut akan dikembalikan kepada terdakwa atau disita oleh negara. Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana khusus maka sistem pembuktian terbalik dalam sistem hukum di Indonesia merupakan sistem pembuktian yang membutuhkan penanganan khusus dibandingkan dengan tindak pidana umum lainnya. Ketika terdakwa telah melakukan pembuktian terbalik dalam sidang pengadilan di hadapan hakim, maka hakim dapat memutuskan perkara yang ada dengan menjatuhkan sanksi pidana kepada terdakwa berupa kurungan penjara, sanksi pidana denda, dan dapat disertai dengan sanksi pidana merampas harta yang dimiliki oleh terdakwa yang berasal dari perbuatan Tindak pidana korupsi. Diharapkan juga pada masa yang akan datang, sistem pembuktian terbalik ini dapat diterapkan dengan baik pada kasus yang serupa dimasa yang akan datang. Ketika hakim telah menjatuhkan hukuman kepada terdakwa yang melakukan Tindak pidana korupsi dengan hukuman yang seberat-beratnya, juga diharapkan untuk memberikan efek jera kepada terdakwa. Tidak hanya terdakwa, tetapi juga kepada seluruh masyarakat negara Indonesia agar tidak melakukan Tindak pidana korupsi. Dengan penjatuhan hukuman yang seberat-beratnya dapat menjadi salah satu sarana dari pencegahan agar Tindak pidana korupsi tidak semakin banyak lagi di negara Indonesia. Belum lagi jika terdakwa tidak hanya melakukan Tindak pidana korupsi, tetapi juga melakukan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang. Maka terdakwa akan mendapatkan sanksi yang lebih berat lagi karena melakukan adanya perbuatan pidana yang lebih dari satu. Apa lagi salah satu orang yang menjadi terdakwa dalam contoh kasus penulisan skripsi ini adalah seorang yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun. Pejabat yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat dan dipercaya masyarakat dapat memimpin denga baik justru melakukan Tindak pidana korupsi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||
Uncontrolled Keywords: | Tindak pidana korupsi, Tindak Pidana Pencucian. Uang Pembuktian Terbalik | ||||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum | ||||||||
Depositing User: | Tegar Wiratama | ||||||||
Date Deposited: | 19 Apr 2022 10:15 | ||||||||
Last Modified: | 19 Apr 2022 10:15 | ||||||||
URI: | http://repositori.ukdc.ac.id/id/eprint/1025 |
Actions (login required)
View Item |